BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Masalah
Masalah lingkungan
hidup memang bukan persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi
tanggung jawab seluruh bangsa dan negara. Oleh karena itulah berbagai upaya
dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan
diselenggarakannya KTT Bumi, Protokol Kiyoto, dlsb. Bahkan beberapa negara yang
masih memanfaatkan bahan bakar fosil, berusaha mengurangi efek rumah kaca
dengan menggunakan bahan bakar gas alam yang secara ekonomis sangat kompetitif
bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya
gas alam juga tetap menimbulkan CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan
dengan penggunaan minyak bumi dan batubara. Disamping itu pun gas alam juga menimbulkan
methan selama proses penyediaannya, yang kesemua itu dapat mengakibatkan
kerusakan lingkungan. Dalam makalah ini akan membahas tentang masalah kerusakan
lingkungan hidup di bumi, khususnya di Indonesia, berikut upaya
penanggulangannya dan upaya terhapap pembangunan berkelanjutan.
I.II Permasalahan
Dalam Makalah ini, masalah yang akan
dibahas adalah :
a. Pengertian Lingkungan Hidup dan
Bumi ?
b. Bagaimana sejarah terjadinya
bumi?
c. Apa penyebab kerusakan lingkungan
hidup di Indonesia ?
d. Apa saja peristiwa – peristiwa
kerusakan alam yang terjadi di Indonesia ?
e. Bagaimana cara
penanggulangannya ?
f. Upaya pelestarian lingkungan
hidup dalam pembangunan berkelanjutan ?
I.III Tujuan
Penelitin
Dalam makalah ini, makalah yang akan dibahas bertujuan
untuk :
a. Upaya penanggulangan kerusakan
bumi
b. Agar manusia bisa mengetahui
alternatif-alternatif untuk menghemat SDA
c. Supaya manusia lebih mencintai
Lingkungan
d. Menghindari Krisis SDA dalam
waktu dekat
e. Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan.
f. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat
g. Menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pngawasan
I.IV Metode
Penelitian
Dalam makalah ini metode yang
digunakan ialah studi pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
II.I Pengertian
Menurut hasil dari google pengertian Lingkungan
hidup / lingkungan adalah istilah yang dapat mencangkup segala makhluk hidup
dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara
alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Dalam arti lainPengertian lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan
kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk
hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam
bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan
millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam
kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu
diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and
organism.
S.J.
McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang
bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan,
perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, seorang
ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut:
Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru
Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup
sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah
perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi
hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Menurut
pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
1.
Otto
Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press,
2001.
2.
Michael
Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London,
1979.
3.
S.J.
McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College
Publishing, 1973.
4.
Otto
Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
5.
St.
Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya
dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan
ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir
tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku
ini disebut UUPLH 1997
II.II Sejarah Terjadinya Bumi
Para peneliti
percaya kalau planet-planet dalam di Tata Surya Merkurius, Venus, Bumi dan Mars
sebenarnya mulai terbentuk 10.000 tahun setelah pembakaran nuklir di Matahari.
Jika kita menelusuri masa lampau, di masa awal kehidupannya, Matahari
dikelilingi oleh awan debu dan gas. Materi-materi ini kemudian secara perlahan
berkelompok dalam kumpulan-kumpulan yang lebih besar. Kemungkinan berikut yang
terjadi, materi-materi yang ada cukup terkonsentrasi dalam empat kelompok yang
kemudian membentuk planet dalam di Tata Surya. Nah, dalam selang waktu 10 juta
tahun Bumi sudah mencapai sekitar 64% dari ukurannya saat ini dan bahkan
menjadi planet yang secara dominan telah terbentuk pada jarak 93 juta mil dari
Matahari. Sementara itu orbit Merkurius dan Venus berada lebih dekat dengan
Matahari.
Sedangkan Mars berada lebih jauh dari Matahari. Peristiwa paling akhir yang
kemungkinan terjadi dalam proses pembentukan Bumi adalah tabrakan dengan objek
berukuran Mars. Tabrakan inilah yang menambahkan jutaan ton materi ke Bumi.
Namun bukan itu saja, sebagian materi lainnya juga tersebar didalam orbit Bumi
dan pada akhirnya berevolusi membentuk Bulan. Tabrakan besar ini diperkirakan
terjadi 30 juta tahun setelah kelahiran Matahari. Padahal dalam analisis isotop
kimia pada kerak Bumi sebelumnya diperkirakan Bumi baru terbentuk sekitar 50
juta tahun setelah Matahari terbentuk.
II.III Penyebab
Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesia
Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa.Hutan
Indonesia memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia,
pemilik 16 persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan
25 persen dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemic (hanya
dapat ditemui di daerah tersebut).
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat
mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya
sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia
yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan
hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997
tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi
3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat
dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan
hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan
lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan.
[Badan Planologi Dephut, 2003].
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar
kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik
bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga
pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia
dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari
bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan
kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].
Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan swasta
menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan
lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik lahan kecil untuk membersihkan
lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri, oleh para transmigran, oleh
para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan nelayan. Deforestasi dan
degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang mudah terbakar dan
menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.
II.IV Peristiwa
Kerusakan Alam di Indonesia
1. Terjadi
secara alamiah antara lain:
a.
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal,
di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), adanya gerakan-gerakan
di kerak bumi, baik gerakan mendatar maupun gerakan tegak yang mengakibatkan
terjadinya perubahan bentuk yang menghasilkan pola baru yang disebut struktur
diastropik. (pelengkungan, pelipatan, patahan, dan retakan), maupun karena
gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa menggunakan seismograf, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1. Berbagai bangunan roboh.
2. Tanah di permukaan bumi merekah,
jalan menjadi putus.
3. Tanah longsor akibat guncangan.
4. Terjadi banjir, akibat rusaknya
tanggul.
5. Gempa yang terjadi di dasar laut
dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
b. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di
perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan
gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan
mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan
makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan,
kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan
yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan
bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok.
Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik
merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California,
Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan
merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan
tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia
yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan
keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan karena Faktor Manusia
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa
dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
II.V Upaya Penaggulangan Kerusakan Lingkungan
Hidup
1. Memproduksi minyak secara alami
Ada proses bernama
themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam
memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi
tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini
membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam
kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.
2. Menghilangkan garam dari air
laut
PBB mencatat,
suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan
abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan
mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias
dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu
mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan
agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu
caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane
dengan pori-pori mikroskopis.
3. Tenaga Hidrogen
Bahan bakar
hydrogen dianggap sebagai bahan bakar alternative bebas polusi. Energi
dihasilkan dari perpaduan antara hydrogen dan oksigen. Problemnya adalah
bagaimana hydrogen itu dihasilkan. Molekul seperti air dan alkohol harus
diproses dulu untuk mengekstaksi hydrogen sehingga menjadi sel bahan bakar.
Proses ini juga membutuhkan energi besar. Namun setidaknya ilmuwan sudah
mencoba membuat laptop serta peranti lain dengan tenaga fuel cell.
4. Tenaga Surya
Energi surya yang
sampai di bumi terbentuk dari photon, dapat dikonversikan menjadi listrik atau
panas. Beberapa perusahaan sudah berhasil menggunakan aplikasi ini. Mereka
memakai sel surya dan termal surya sebagai media pengumpul energi.
5. Konversi Panas Laut
Media pengumpul
tenaga surya terbesar di bumi ini adalah air laut. Departemen Energi Amerika
Serikat (AS) menyebut, laut mampu menyerap panas surya setara dengan energi
yang dihasilkan 250 miliar barel minyak/hari. Ada teknologi bernama OTEC yang
mampu mengkonversikan energi termal laut menjadi listrik. Perbedaan suhu antar
permukaan laut mampu menjalankan turbin dan menggerakkan generator. Masalahnya,
teknologi ini masih kurang efisien.
6.
Energi Gelombang Laut
Laut melingkupi 70
% permukaan bumi. Gelombangnya menyimpan energi besar yang dapat menggerakkan
turbin-turbin sehingga menghasilkan listrik. Problemnya agak sulit
memperkirakan kapan gelombang laut cukup besar sehingga memproduksi energi yang
cukup, solusinya adalah dengan menyimpan sebagian energi ketika gelombang cukup
besar. Sungai Timur kota New York saat ini sedang menjadi proyek percobaan
dengan enam turbin bertenaga gelombang air. Sedangkan Portugis justru sudah
lebih dulu mempraktikan teknologi ini dan sukses menerangi lebih dari 1500
rumah.
7. Menanami Atap Rumah
Tanaman yang tanam di atap rumah ini mampu menyerap panas dan mengurangi karbon
dioksida. Bayangkan jika burung-burung dan kupu-kupu berterbangan di sekitar
rumah hijau kita.
8. Bioremediasi
Bioremediasi adalah
memanfaatkan mikroba dan tanaman untuk membersihkan kontaminasi. Salah satunya
adalah membersihkan kandungan nitrat dalam air dengan bantuan mikroba. Atau
memakai tanaman untuk menetralisir arsenic dari tanah. Beberapa tumbuhan asli
ternyata punya daerah untuk membersihkan bumi kita dari aneka polusi.
9. Kubur barang-barang Perusak
Karbon dioksida
adalah factor utaa penyebab pemanasan global. Energy Information Administration
(EIA) mencatat, tahun 2030 emisi karbon dioksida mencapai 8000 juta metric ton.
Metode paling sederhana untuk menekan kandungan zat berbahaya itu adalah dengan
menguburkan berbagai sumber penghasilan CO2 seperti aneka limbah elektronik
berbahaya. Namun ilmuan masih belum yakin bahwa gas berbahaya akan tersimpan
aman.
10. Buku
Elektronik
Berapa ton kertas
dan berapa banyak pohon yang harus ditebang bagi seanteo dunia jika kita sampai
semua harus membeli Koran, majalah, novel, buku pelajaran, buku tulis, kertas
tulis, sampai tisu toilet. Buku elektronik atau surat elektronik yang lebih
dikenal dengan e-book dan email memberi kontribusi sangat berarti pada
kelangsungan hidup. Dengan teknologi itu, produksi kertas dapat ditekan,
sehingga bahan kita tak perlu menebang terlalu banyak pohon.
UPAYA DAN STRATEGI
PENANGGULANGAN AIR
·
Strategi
1. Meningkatkan fungsi dan peranan Badan
Lingkungan Hidup untuk menjamin kemitraan dengan stakeholders.
2. Meningkatkan fungsi koordinasi,
pembinaan pengawasan dan pemantauan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Mengembangkan kapasitas dan kualitas
SDA aparatur melalui pendidikan dan pelatihan teknis untuk mendukung
pelaksanaan tupoksi Badan Lingkungan Hidup.
4. Menjalin kerja sama yang erat dengan
instansi teknis terkait untuk mendukung pengembangan peran operasional Badan
Lingkungan Hidup.
5. Mengembangkan pembinaan laboraturium.
6. Mengembangkan kerjasama dengan instansi
teknis dalam pemanfaatan laboraturium Lingkungan Hidup.
7. Strategi pendekatan kapasitas daya
dukung (Carrying capacity approach).
8. Pengelolaan
pada limbah yang sudah terbentuk (End of pipe treatment).
9. Produksi bersih (Cleaner Production).
10. Menerapkan strategi preventif secara
kontinu terhadap proses dan produk untuk mengurangi terjadinya risiko
pencemaran pada manusia dan lingkungan.
11. Tidak mengunakan bahan B-3.
12. Menghemat pemakaian bahan baku dan energi
serta mereduksi jumlah dan toksisitas emisi serta buangan
(eko-efisiensi)Mereduksi dampak yang timbul di seluruh daur.hidup produk (life
cycle of the product) mulai dari bahan baku sampai pembuangan limbah
13. Menerapkan teknologi bersih dengan mengubah
sikap dan perilaku agar sadar lingkungan.
·
Kebijakan
Kebijakan
pembangunan Lingkungan Hidup :
1.
Meningkatnya upaya pengendalian
pengelolaan limbah akibat kegiatan industri.
2.
Meningkatnya upaya pengendalian dampak
lingkungan akibat kegiatan pembangunan.
3.
Mengarusutamakan (Mainsteaming)
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang pembangunan.
4.
Pengembangan sisitem pengendalian dan
pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam disertai dengan penegakan hukum
yang tepat.
5.
Membangun kesadaran masyarakat agar
peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif sebagai control social
dalam membantu kualitas lingkungan hidup.
·
Sumber-sumber Pencemaran Air
Pencemaran air akibat kegiatan manusia
tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh limbah
pertanian dan limbah industri. Semakin meningkatnya perkembangan industri, dan
pertanian saat ini, ternyata semakin memperparah tingkat pencemaran air, udara,
dan tanah. Pencemaran itu disebabkan oleh hasil buangan dari kegiatan
tersebut.Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung
dibuang ke badan air ataupun ke tanah tanpa mengalami proses pengolahan
terlebih dulu, atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai.Pengolahan
limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak
membahayakan lingkungan hidup.
Sumber-sumber
Pencemaran Air Meliputi:
a.
Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan pencemar
air terbesar selain limbah-limbah industri, pertanian dan bahan pencemar
lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur, sungai, dan
lingkungan sekitarnya.
Semakin besar populasi manusia, semakin
tinggi tingkat pencemarannya.Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas,
plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng bekas, dll.). Di antara
limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang
tidak dapat terurai. Limbah rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun
tinggi, misalnya sisa obat,baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong
bahan berbahaya dan beracun (B3).
ü Tinja,
air cucian, limbah kamar mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau
pencemar biologis(seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang akan
mengikuti aliran air.
b. Limbah
Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli,
minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan minyak akibat
kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain terjadi
di darat,pencemaran lalu lintas juga sering terjadi di lautan. Semuanya sangat
berbahaya bagi kehidupan.
b.
Limbah
Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan
ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan herbisida.
Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai
sifat kimia yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan
mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau serta laut dan selanjutnya akan
mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di dalamnya.Pada pemakaian pupuk
buatan yang berlebihan akan menyebabkan eutrofikasi pada badan air/perairan
terbukaPenanggulangan Pencemaran
Air
Penanggulangan
pencemaran air dapat dilakukan melalui:
ü Perubahan
perilaku masyarakat
ü Pembuatan
kolam/bak pengolahan limbah cair
1. Perubahan
Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat
melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badanair.
Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan
menanggulangipencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan
usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke
sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya
diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di
lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada
tempat yang telah ditentukan.Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah
perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai
tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan
pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya
dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik
pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa
dialirkan ke selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai
yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Tindakan
yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1. Tidak membuang sampah atau limbah cair ke
sungai, danau, laut dll.
2. Tidak menggunakan sungai atau danau
untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
3. Tidak menggunakan sungai atau
danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau
sumur tanpa dimasak dahulu
2. Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai
digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan
yangrata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan
satu WC umum. Upaya demikiansangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan
sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.Selain itu,
sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian,
air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak
langsung dialirkan ke selokan atau sungai.Untuk limbah industri dilakukan
dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam
kemudiandibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat
kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya).
Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk mengujikebersihan air dari polutan
yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan
diteliti.Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.)
hanyalah air yang tidak tercemar.
Salah
satu contoh tahap-tahap proses pengolahan air buangan adalah sebagai berikut:
a. Proses
penanganan primer, yaitu memisahkan air buangan dari bahan-bahan padatan yang
mengendap ataumengapung.
b. Proses
penanganan sekunder, yaitu proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara
biologis.
c. Proses
pengendapan tersier, yaitu menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan
tersuspensi,terlarut atau berwarna dan bau. Untuk itu bisa menggunakan beberapa
metode bergantung pada komponen yang ingin dihilangkan.
ü Pengendapan,
yaitu cara kimia penambahan kapur atau metal hidroksida untuk mengendapkan
fosfor.
ü Adsorbsi,
yaitu menghilangkan bahan-bahan organik terlarut, berwarna atau bau.
ü Elektrodialisis,
yaitu menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut dengan menggunakan tenaga
listrik.
ü Osmosis,
yaitu mengurangi kandungan garam-garam organik maupun mineral dari air
ü Klorinasi,
yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit
Tahapan
proses pengolahan air buangan tidak selalu dilakukan seperti di atas, tetapi bergantung
padajenis limbah yang dihasilkan. Hasil akhir berupa air tak tercemar yang siap
dialirkan ke badan air danlumpur yang siap dikelola lebih lanjut. Berdasarkan
penelitian, tanaman air seperti enceng gondok dapat dimanfaatkan untuk menyerap
bahan pencemar di dalam air.
·
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya limbah
ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun sehingga tidak mampu lagi
mendukung aktifitas manusia. Pencemaran udara disebabkan oleh partikel
debu,asap kendaraan dan dari cerobong asap industri dan gas kimia dari industri
kimia.
Sumber
pencemaran udara dapat dogolongkan menjadi 2, yaitu :
ü Sumber
bergerak
ü Sumber
tidak bergerak
a. Pencemaran
dari sumber bergerak, misalnya disebabkan oleh emisi dari kendaraan
bermotor,terutama bila pembakaran dalam mesin kendaraan tersebut sudah tidak
efisien.
b. Pencemaran
dari sumber tidak bergerak, misalnya asap dari sisa pembakaran
pabrik.Pencemaran udara dapat menimbulkan berbagai dampak antara lain:
ü Gangguan
kesehatan
•
Debu dari pabrik (mis : pabrik semen)
dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.
•
Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun
carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan,klorofluorokarbon, oksida
nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
•
Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam
klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.
ü Pengendalian Pencemaran Udara
•
Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta mesin kendaraan yang
efisien
• Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan
menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
•
Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.
Beberapa fakta terjadinya penurunan kualitas
lingkungan tidak luput dari masalah penurunan kualitas lingkungan antara lain:
•
Pencemaran koliform (bakteri tinja)
Tahun 2003.
•
Tingginya kadar BOD,COD,TDS, Phospat,
dll. di beberapa titik sungai .
•
Gangguan estetis berupa bau, busa maupun
perubahan warna dan kekeruhan pada sepanjang kali
Berbagai upaya pengendalian pencemaran
melalui berbagai Program/Kegiatan, antara lain:
•
Program pengembangan kinerja persampahan
•
Program pengendalian pencemaran dan
perusakan lingkungan;
II. VI Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam
Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan
Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan
keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman
hayati.
c. Menggunakan pendekatan
integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka
panjang.
1. Upaya
yang Dilakukan Pemerintah
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria
No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun
1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan
Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
a. Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang
berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan
tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya
kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
b. Pelestarian
udara
1. Menggalakkan penanaman
pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi
atau pembuangan gas sisa pembakaran.
3. Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer
c. Pelestarian hutan
1. Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan
secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih
dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam
dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat
bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai
dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
1. Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan
liar.
3. Menggalakkan kegiatan
penghijauan.
BAB III
PENUTUP
III.I Kesimpulan
Bumi sebagai tempat tinggal makhluk hidup memiliki peran yang sangat
penting untuk kelangsungan hidup, kerusakan yang terjadi khususnya dibumi
merupakan akibat gejala-gejala alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah
manusia itu sendiri.
Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga
Negara harus lebih digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang
ditimbulkannya.
III.II Saran
Jadi, ada baiknya mulai dari sekarang ini kita memperhatikan tempat kita
bernaung selama kita hidup di dunia ini yaitu Bumi. Panjang pendeknya umur bumi
ini tergantung pada kita sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT untuk merawat,
menjaga, dan tidak merusak lingkungan dan alam sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
www.yahoo.com
www.wikipedia.com
www.scribd.com
www.database.com
www.pdf.com
LAMPIRAN
Berbagai bangunan roboh.
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan
tsunami (gelombang pasang).
Letusan gunung berapi
Angin topan
.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
Terjadinya banjir,
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
Merusak hutan bakau.
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar
batas.